Pelayanan Kefarmasian


Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Pasien menaruh resep di keranjang resep di loket farmasi

2. Petugas mengambil lembar resep

3. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan

4. Petugas melakukan screening resep

5. Petugas menyiapkan obat sesuai denganpermintaan pada resep

6.Petugas memanggil nama pasien

7. Petugas menyerahkan obat disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

 

 

Produk Pelayanan

1. Pelayanan obat racikan

2. Pelayanan obat non racikan

3. Pemberian Informasi Obat (PIO)

 

Tarif Pelayanan

Untuk pasien BPJS : Gratis

Untuk pasien umum (non BPJS) Mengikuti besaran tarif dalam Perbup No. 115 Tahun 2021 tentang Tarif pelayanan Kesehatan BLUD UPT Puskesmas.