Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
3. Petugas melakukan anamnesis
4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
5. Petugas melakukan pemeriksaan/ tindakan sesuai prosedur
6. Petugas menetukan diagnosis
7. Jika diperlukan pasien dirujuk ke laboratorium/klinik gizi/klinik sanitasi selanjutnya kembali ke dokter
8. Pengambilan resep ke apotek
9. Dirujuk ke PPK Tk.II/RS bila diperlukan
Produk Pelayanan
1. Pemeriksaan Gigi dan Mulut
2. Penambalan Gigi
3. Pencabutan Gigi
4. Scalling/ Pembersihan Karang Gigi
5. Konsultasi Kesehatan Gigi
6. Pengobatan Sakit Gigi
Tarif Pelayanan
Untuk pasien BPJS : Gratis
Untuk pasien umum (non BPJS) Mengikuti besaran tarif dalam Perbup No. 115 Tahun 2021 tentang Tarif pelayanan Kesehatan BLUD UPT Puskesmas yaitu:
1. Scalling per rahang : Rp.50.000
2. Extracio (pencabutan):
- Gigi susu tanpa injeksi : Rp.10.000
- Gigi susu dengan injeksi: Rp. 20.000
- Gigi susu dengan injeksi (cytojet) : Rp. 35.000
- Gigi tetap tanpa penyakit (penyulit) : Rp. 35.000
3. Konservasi/ Penambalan
- Sementara : Rp. 15.000
- Tetap per lubang : Rp. 30.000
- Pengobatan syaraf/ Devitalisasi Pulpa : Rp. 35.000
- Insisi Abses tanpa injeksi : Rp.40.000
- Insisi Abses dengan injeksi : Rp. 50.000